Beberapa sumbangan Pemikiran
Oleh Nunu Noviandi Pusat PKPDS-BPPT
Hal-hal Pokok yang perlu menjadi perhatian dalam konteks pengembangan teknologi dalam pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
1. Konsepsi Dasar Teknologi dalam Pembangunan
· Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada hakekatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan paradigma baru di era globalisasi yaitu Tekno-Ekonomi (Techno-Economy Paradigm), teknologi menjadi faktor yang memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas hidup suatu bangsa. Implikasi paradigma ini adalah terjadinya proses transisi perekonomian dunia yang semula berbasiskan pada sumber daya (Resource Based Economy) menjadi perekonomian yang berbasiskan pengetahuan (Knowledge Based Economy/KBE). Pada KBE, kekuatan bangsa diukur dari kemampuan iptek sebagai faktor primer ekonomi menggantikan modal, lahan dan energi untuk peningkatan daya saing. Pembangunan iptek merupakan sumber terbentuknya iklim inovasi yang menjadi landasan bagi tumbuhnya kreativitas sumberdaya manusia (SDM), yang pada gilirannya dapat menjadi sumber pertumbuhan dan daya saing ekonomi. Selain itu teknologi menentukan tingkat efektivitas dan efisiensi proses transformasi sumberdaya menjadi sumberdaya baru yang lebih bernilai. Dengan demikian peningkatan kemampuan teknologi sangat diperlukan untuk meningkatkan standar kehidupan bangsa dan negara, serta kemandirian dan daya saing bangsa Indonesia di mata dunia.
· Teknologi didefinisikan sebagai kumpulan pengetahuan, peralatan dan teknik, yang diturunkan dari sains dan pengalaman praktis, yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan, perancangan, produksi, proses, sistem dan jasa-jasa (Abbeti’s).
· Daya saing nasional dalam perspektif teknologi dapat didefinisikan sebagai derajat kemampuan teknologi dalam mendukung produktivitas suatu negara sehingga mampu bersaing pada level yang luas.
· Teknologi merupaskan salah satu pilar yang menentukan proses peningkatan kualitas perekonomian suatu negara dari satu kondisi menjadi kondisi yang lebih baik.
· Temuan-temuan dan berbagai kajian empirik memang telah membenarkan bahwa faktor kemampuan teknologi (technological capability) dalam arti yang seluas-luasnya merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam menentukan kinerja ekspor hasil-hasil industri suatu negara. Dengan demikian maka kinerja ekspor suatu perusahaan manufaktur atau suatu negara bukan saja tergantung dari biaya komparatif faktor-faktor produksi yang dipekerjakan, akan tetapi juga pada kemampuan. teknologi perusahaan tersebut dan kemampuan teknologi negara tersebut
2. Fakta-Fakta
· Posisi daya saing bangsa Indonesia di tengah-tengah bangsa di dunia sangat lemah. Posisi Indonesia dalam World Economic Forum 2003 menduduki peringkat ke-72 dari 103 negara, dibawah Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. Sedangkan pada tahun 2004 peringkat daya saing Indonesia berada pada posisi ke-69 dari 104 negara. Peringkat tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Pada tahun 2005, berdasarkan publikasi resmi WEF, posisi Indonesia pada peringkat ke-74 dari 117 negara. Sedangkan pada tahun 2006 peringkat daya saing meningkat tajam ke urutan 50 dari 125 negara. Berdasarkan Global Competitivenes Index (GCI) yang dihasilkan oleh WEF tahun 2007, posisi daya saing Indonesia adalah pada urutan ke 54 dari 131 negara yang diteliti
· Pilar-pilar yang menunjukkan kelemahan daya saing Indonesia antara lain meliputi kinerja infrastruktur, stabilitas makroekonomi,kesehatan dan pendidikan dasar, serta kesiapan teknologi.
· Kinerja infrastruktur Indonesia secara umum berada pada peringkat 91 dengan score 2,74. Semua komponen atau variabel infrastruktur yang digunakan pada perhitungan daya saing ini untuk Indonesia menunjukkan rangking diatas 80 atau nilai skore dibawah 3 dari skala 7.
· Pilar kesiapan teknologi juga merupakan pilar yang menunjukkan kelemahan dari daya saing Indonesia. Pilar ini menempati urutan ke 75 dengan skore 2.99. Variabel yang paling lemah pada pilar ini adalah varibel jumlah pengguna komputer dan internet yang masih rendah. Demikian pula dengan tingkat absorsi teknologi pada level perusahaan yang kurang cepat mengikuti perkembangan teknologi teknologi baru.
3. Permasalahan yang dihadapi dalam Peningkatan Kemampuan Teknologi Pada Tingkat Industri
Kelemahan dalam aspek pengembabangan teknologi secara umum antara lain (Lall 1993 [2]: 73).:
- Kekurangmampuan perusahaan-perusahaan manufaktur untuk mencari, mengidentifikasi, memilih, dan melakukan negosiasi dengan calon penjual teknologi untuk memperoleh (membeli) teknologi terbaik dengan harga yang paling murah. Akibat kekurangmampuan ini, maka perusahaan-perusahaan manufaktur ini harus menanggung biaya investasi yang lebih tinggi serta terpaksa beroperasi dengan tingkat efisiensi yang rendah;
· Kekurangmampuan perusahaan-perusahaan manufaktur untuk menguasai secara memadai teknologi yang telah mereka beli. Konsekuensi dari kekurangmampuan ini adalah bahwa teknologi yang telah dibeli hanya dapat digunakan di bawah tingkat efisiensi paling baik yang sebenarnya dapat dicapai (best practice levels). Dengan demikian, produksi suatu barang tertentu memerlukan lebih banyak masukan daripada yang sebenarnya diperlukan atau mutu barang tersebut kurang memadai;
· Perbedaan besar dalam tingkat efisiensi antara berbagai perusahaan manufaktur yang bergerak dalam suatu cabang industri tertentu. Konsekuensi dari hal ini adalah bahwa terjadi pemborosan dalam penggunaan sumber-sumber daya oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi dengan tingkat efisiensi teknis yang lebih rendah daripada perusahaan-perusahaan dengan tingkat efisiensi yang terbaik. Perbedaan dalam tingkat efisiensi teknis antara berbagai perusahaan dalam suatu cabang industri tentu terdapat juga di negara-negara maju, akan tetapi pada umumnya perbedaan ini lebih mencolok di negara-negara berkembang;
- Dinamika teknologi yang kurang memadai, yaitu kekurangmampuan perusahaan-perusahaan manufaktur di negara-negara berkembang untuk menyesuaikan, memperbaiki, atau meningkatkan teknologi mereka, jika keadaan di pasaran dalam negeri telah berubah atau jika kemajuan teknologi di luar negeri menghadapkan perusahaan-perusahaan manufaktur ini dengan per-saingan yang lebih tajam di pasaran ekspor mereka. Konsekuensi dari dinamika teknologi yang kurang memadai ini adalah bahwa perusahaan-perusahaan manufaktur ini menjadi terpaku pada kegiatan-kegiatan yang hanya menghasilkan nilai tambah yang rendah, sehingga mereka makin terbelakang dengan perusahaan-perusahaan yang lebih dinamis yang lebih mampu untuk mengikuti perkembangan kemajuan teknologi.
· Seperti (di negara-negara berkembang lainnya, maka masalah yang dihadapi Indonesia adalah sampai seberapa jauh teknologi harus diperoleh dari luar negeri atau harus dikembangkan sendiri di dalam negeri.
4. Lingkup Pengembangan Kemampuan Teknologi
Enam kategori kemampuan teknologi, yaitu (Ernst, Mytelka, ‘& Ganiatsos 1992: II-23):
· Kemampuan investasi (investment capabilities) yang mengacu pada pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasikan, mempersiapkan, mendesain, menyusun, dan melaksanakan proyek-proyek industri baru atau memper-luas atau memodernisasikan proyek-proyek yang sudah berjalan. Kemampuan investasi ini terdiri atas: (a). Kemampuan dalam kegiatan pra-investasi (pre-investment capabilities), yang meliputi kemampuan untuk melakukan studi kelayakan, evaluasi temuan-temuan dari studi ini, serta pengambilan keputusan berdasarkan evaluasi ini; (b). Kemampuan dalam pelaksanaan proyek (project execution), yang meliputi kemampuan untuk melakukan identifikasi sumber-sumber pemasok teknologi yang paling tepat guna, mengadakan negosiasi dengan sumber-sumber pemasok ini agar teknologi dapat dibeli dengan syarat yang paling menguntungkan bagi si pembeli, desain pabrik (plant outlay), pembangunan atau perluasan pabrik, dan memulai dengan produksi (start-up of production).
· Kemampuan produksi (production capabilities) yang meliputi se-gala pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan suatu pabrik. Kemampuan produksi ini meliputi: (a). Pengelolaan produksi (production management), yang meliputi organisasi dan pengendalian proses produksi serta interaksi kegiatan ini dengan kegiatan-kegiatan hulu, hilir, dan penunjang (ancillary activities), (b). Rekayasa produksi (production engineering), yang meliputi pengendalian bahan ba-ku, penjadwalan proses produksi, pengendalian mutu (quality control), dan memecahkan masalah produksi (trouble-shooting). (c). Perbaikan dan pemeliharaan perlengkapan modal (repair and maintenance).
· Kemampuan untuk mengadakan perubahan kecil (minor change capabilities) meliputi rekayasa adaptif (adaptive engineering) dan penyesuaian organisatoris yang perlu diadakan untuk mengadakan penyesuaian kecil atau perbaikan inkremental secara berkesinambungan baik dalam desain dan kinerja produk (product technology) maupun dalam teknologi proses produksi (process technology).
· Kemampuan pemasaran (marketing capabilities) adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengumpulkan informasi yang memadai mengenai pola permintaan, trend pasar, dan selera konsumen baik di pasar dalam maupun luar negeri, maupun untuk menciptakan saluran distribusi dan jasa-jasa konsumen (termasuk jasa purnajual) yang efisien dan efektif.
· Kemampuan menciptakan kaitan (linkage capabilities) mengacu pada pengetahuan, keterampilan dan kemampuan organisatoris diperlukan untuk memperlancar arus informasi dan teknologi: (a). Antara berbagai bagian perusahaan-perusahaan itu sendiri (intra-firm linkages), misalnya antara bagian pemasaran, bagian desain, dan bagian produksi perusahaan tersebut; (b). Antara berbagai perusahaan manufaktur (inter-firm linkages), misalnya antara perusahaan perakit dan perusahaan subkontraktor yang memasok komponen untuk perusahaan perakit; (c). Antara perusahaan manufaktur tersebut dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) domestik yang terdapat di negara tersebut (domestic science and technology infrastructure).
· Kemampuan perubahan besar (major change capabilities) mengacu pada pengetahuan dan keterampilan yang terdapat pada perusahaan tersebut untuk mengadakan terobosan besar atau menciptakan teknologi baru, baik teknologi proses maupun teknologi produk
5. Area Strategi Pengembangan Kemampuan Teknologi
Pada dasarnya ada beberapa cara atau saluran yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kemampuan teknologi di Indonesia, yaitu (Dahlman, Ross-Larsson,Westphal 1987: 768):
- Penanaman modal asing (PMA) langsung (direct foreign investment) di Indonesia, baik dalam bentuk anak perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan sepenuhnya oleh prinsipal (fully-owned subsidiary) atau usaha patungan dengan perusahaan lokal. Melalui. PMA langsung ini teknologi asing dapat dialihkan secara cepat dan lancar ke Indonesia, khususnya informasi dan sarana. teknologi. asing. Akan tetapi alih teknologi melalui PMA ini belum tentu dapat menjamin alih pengertian dan pemahaman mengenai teknologi asing ini. Lagipula, kenyataan bahwa di kebanyakan proyek PMA ini pihak prinsipal (mitra asing) memegang kendali manajemen (management control) kurang mendorong pengembangan kemampuan teknologi lokal.
- Persetujuan Lisensi Teknis (technical licensing agreement) juga memungkinkan alih teknologi secara cepat disertai pengendalian ketat oleh pihak prinsipal. Lagipula, setelah persetujuan lisensi ini tidak beflaku lagi, maka pihak pembeli lisensi (licensee), yaitu perusahaan Indonesia, dapat melakukan sendiri penyesuaian dan modifikasi dalam teknologi yang dibeli. Di lain pihak masalah yang dihadapi pihak pembeli dengan persetujuan lisensi ini adalah untuk menyerap secara memadai dan untuk mengikuti ke-majuan yang terjadi dengan teknologi tersebut di negara-negara maju.
- Proyek ‘putar kunci’ (turnkey project) juga memungkinkan alih teknologi secara cepat. Akan tetapi karena dalam proyek turnkey ini tenaga asing sepenuhnya bertanggung jawab atas segala kegiatan yang bertaliar) dengan pernbangunan (konstruksi) dan permulaan (start-up) proyek ini, maka proyek ‘turnkey’ ini ibarat suatu ‘kotak hitam’ (black box) yang pada umumnya tidak dapat dipahami atau dimengerti pihak pembeH (Indonesia), kecuali jika dilakukan usaha khusus untuk mengikutsertakan tenaga Indonesia dalam penyusunan desain proyek ini. Hal ini telah dilakukan secara berhasil oleh perusahaan-perusahaan Korea Selatan. Dengan cara partisipasi ini, maka tenaga Indonesia bisa memperoleh pengertian yang lebih mendalam mengenai mekanisme proyek ini.
- Pembelian barang-barang modal merupakan cara lain untuk memperoleh teknologi baru yang tertuang dalam bentuk alat-alat produksi baru (embodied technology), apalagi jika barang-barang modal ini dapat dimanfaatkan sebagai model untuk ‘rekayasa terbalik’ (reverse engineering). Melalui upaya’rekayasa terbalik’ ini perusahaan-perusahaan manufaktur Indonesia kemudian da-pat membuat sendiri barang-barang modal ini. Lagipula, pem-belian barang-barang modal ini pada umumnya tidak disertai biaya transaksi tinggi yang hams dikeluarkan dalam hal PMA dan persetujuan lisensi ini. Cara ‘rekayasa terbalik’ ini telah dilakukan secara berhasil oleh perusahaan-perusahaan Korea untuk menguasai teknologi baru.
- Pembelian bantuan teknis juga dapat mengisi kekurangan dalam informasi dan pengertian tentang teknologi asing yang dapat melengkapi kemampuan Indonesia dalam bidang produksi, investasi, dan inovasi. Keuntungah dari bantuan teknis ini adalah bahwa cara alih teknologi ini adalah lebih murah, mudah, dan cepat untuk menguasai teknologi asing daripada upaya untuk melakukan segalanya sendiri. Di lain pihak bantuan teknis ini oleh tenaga ahli asing dapat memperkuat kecenderungan perusahaan manufaktur untuk terus mengandalkan diri pada jasa-jasa tenaga asing tanpa melakukan upaya teknologi sendiri yang memadai untuk memperkuat kemampuan teknologi perusahaan tersebut. (Dahlman, Ross-Larson., Westphal 1987: 768).
- Original equipment manufacturing (OEM). Pada tahap indus-trialisasi ekspor yang lebih lanjut, seperti yang kini sedang dilalui Malaysia, Thailand, dan sampai suatu tingkat tertentu juga Indonesia, suatu mekanisme yang sering digunakan untuk memperoleh teknologi baru adalah dengan cara original equipment manufacturing (OEM). Dengan mekanisme OEM ini suatu perusahaan tertentu di negara berkembang membuat produk-produk tertentu menurut perincian khusus yang ditetapkan perusahaan asing yang membeli produk tersebut.
6. Penutup
· Pengembangan Kemampuan Teknologi Nasional dalam kerangka peningkatan daya saing nasional harus sejalan dengan selaras dengan arah pengembangan dan orientasi pembangunan ekonomi nasional.
· Peran dan kontribusi teknologi dalam peningkatan daya saing nasional perlu dirumuskan dengan menajamkan target-target pencapaian peningkatan kemampuan teknologi nasional yang lebih terukur.
· Kebijakan pengembangan kemampuan nasional selayaknya memperhatikan faktor –faktor penentu tingkat pengembangan kemampuan teknologi nasional seperti perilaku permintaan teknologi dan pasokan teknologi.
· Campur tangan pemerintah dalam upaya pengembangan kemampuan teknologi perlu dilakukan dengan hati-hati dengan mengindahkah pengalaman negara-negara berkembang lainnya yang pemah mengalami ‘kegagalan pemerintah‘ dalam pengembangan teknologi.